2.4. POLITIK DAN
PEMERINTAHAN
Federasi
Malaysia adalah sebuah monarki konstitusional. Kepala
negara persekutuan Malaysia adalah Yang di-Pertuan Agong, biasa disebut
Raja Malaysia. Yang di-Pertuan Agong dipilih dari dan oleh sembilan SultanNegeri-Negeri Malaya,
untuk menjabat selama lima tahun secara bergiliran; empat pemimpin negeri
lainnya, yang bergelar Gubernur, tidak turut serta di dalam pemilihan.
Sistem pemerintahan di Malaysia
bermodelkan sistem parlementerWestminster, warisan Penguasa
Kolonial Britania. Tetapi di dalam praktiknya, kekuasaan lebih terpusat di
eksekutif daripada di legislatif, dan judikatif diperlemah oleh tekanan
berkelanjutan dari pemerintah selama zaman Mahathir, kekuasaan judikatif itu
dibagikan antara pemerintah persekutuan
dan pemerintah negara
bagian. Sejak kemerdekaan pada 1957, Malaysia diperintah oleh koalisi
multipartai yang disebut Barisan Nasional (pernah disebut pula Aliansi).
Kekuasaan legislatur
dibagi antara legislatur persekutuan dan legislatur negeri. Parlemen
bikameral terdiri dari dewan rendah, Dewan
Rakyat (mirip "Dewan Perwakilan Rakyat" di Indonesia) dan dewan tinggi, Senat atau Dewan Negara (mirip
"Dewan Perwakilan Daerah" di Indonesia). 222 anggota Dewan Rakyat
dipilih dari daerah pemilihan beranggota-tunggal yang diatur berdasarkan jumlah
penduduk untuk masa jabatan terlama 5 tahun. 70 Senator bertugas untuk masa
jabatan 3 tahun; 26 di antaranya dipilih oleh 13 majelis negara bagian
(masing-masing mengirimkan dua utusan), dua mewakili wilayah persekutuan Kuala
Lumpur, masing-masing satu mewakili wilayah persekutuan Labuan dan Putrajaya,
dan 40 diangkat oleh raja atas nasihat perdana menteri. Di samping Parlemen di
tingkatan persekutuan, masing-masing negara bagian memiliki dewan legislatif
unikameral (Dewan Undangan Negeri) yang para anggotanya dipilih dari
daerah-daerah pemilihan beranggota-tunggal. Pemilihan umum
parlemen dilakukan paling sedikit lima tahun sekali, dengan pemilihan umum
terakhir pada Maret 2008. Pemilih terdaftar berusia 21 tahun ke atas dapat
memberikan suaranya kepada calon anggota Dewan Rakyat dan calon anggota dewan
legislatif negara bagian juga, di beberapa negara bagian. Voting tidak
diwajibkan.
Kekuasaan eksekutif
dilaksanakan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri, konstitusi Malaysia menetapkan bahwa perdana
menteri haruslah anggota dewan rendah (Dewan
Rakyat), yang direstui Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan
majoritas di dalam parlemen. Kabinet dipilih dari para anggota Dewan Rakyat dan
Dewan Negara dan bertanggung jawab kepada badan itu.Sedangkan kabinet merupakan
anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Pemerintah negara bagian
dipimpin oleh Menteri Besar di
negeri-negeri Malaya atau Ketua Menteri di negara-negara yang tidak
memelihara monarki lokal, yakni seorang anggota majelis negara bagian dari
partai majoritas di dalam Dewan Undangan Negeri. Di tiap-tiap negara bagian
yang memelihara monarki lokal, Menteri Besar haruslah seorang Suku MelayuMuslim, meskipun
penguasa ini menjadi subjek kebijaksanaan para penguasa. Kekuasaan politik di
Malaysia amat penting untuk memperjuangkan suatu isu dan hak. Oleh karena itu
kekuasaan memainkan peranan yang amat penting dalam melakukan perubahan.
2.4.
PEMBAGIAN ADMINISTRATIF
Secara administratif, Malaysia
memiliki 13 negara bagian (11 di Malaysia Barat dan 2 di Malaysia Timur) dan 3
wilayah persekutuan (semua tiga wilayah persekutuan digabungkan menjadi satu
dalam bendera
Malaysia) yang dilambangkan sebagai empat belas jalur dan sudut bintang di Bendera
Malaysia yang dinamakan "Jalur Gemilang":
Malaysia Barat (Semenanjung)
- Johor
Darul Takzim
- Kedah
Darul Aman
- Kelantan
Darul Naim
- Melaka Bandaraya Bersejarah
- Negeri
Sembilan Darul Khusus
- Pahang Darul Makmur
- Perak
Darul Ridzuan
- Perlis
Indera Kayangan
- Pulau
Pinang Pulau Mutiara
- Selangor
Darul Ehsan
- Terengganu
Darul Iman
- Wilayah Persekutuan:
1)
Kuala
Lumpur
2)
Putrajaya
Malaysia Timur
- Sabah
Negeri Di Bawah Bayu
- Sarawak
Bumi Kenyalang
- Wilayah Persekutuan
1)
Labuan
Kota-kota Besar
- Kuala
Lumpur
- Johor
Bahru
- Shah
Alam
- Subang
Jaya
No comments:
Post a Comment